PBB Terancam Bangkrut, Kemlu: Kita Telah Melaksanakan Kewajiban Kita
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan sebagai anggota dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Indonesia telah melaksanakan kewajibannya untuk membayar iuran. Diketahui, PBB tengah terancam bangkrut.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, PBB sedang mengalami krisis keuangan serius. Akibat krisis tersebut, PBB disebut bisa terancam bubar.
Pada tanggal 28 Januari lalu, kata Yvonne, Sekjen PBB telah mengirimkan surat ke seluruh negara anggota PBB terkait situasi keuangan yang tengah dialami saat ini.
"Dari Indonesia yang dapat disampaikan adalah kita telah melaksanakan kewajiban kita. Kontribusi kita terhadap PBB itu telah kita bayarkan secara full," kata Yvonne di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kendati demikian, kata dia, pemerintah Indonesia tidak dalam kapasitas untuk mengomentari ihwal kemungkinan PBB akan bangkrut. Indonesia hanya mengambil posisi mengajak Negara anggota lainnya untuk melaksanakan kewajibannya.
"Saat ini posisi Indonesia adalah lebih ke apa namanya mendorong negara-negara untuk memenuhi kewajiban kontribusi mereka," ujarnya.










