Viral! Pria Tendang Kucing hingga Mati, Polda Jateng Kantongi Identitas Pelaku
SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) merespons viral video seorang pria yang tiba-tiba menendang seekor kucing. Peristiwanya terjadi di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pada video yang beredar, terlihat seorang perempuan berkerudung hitam baju merah bawahan putih berjalan sambil membawa seekor kucing jalan – jalan dengan tali.
Tiba-tiba, seorang pria memakai kaus berwarna cerah bawahan abu-abu bersepatu putih menendang kepala kucing tersebut. Berdasar hasil penelusuran, insiden itu terjadi pada akhir Januari di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora. Informasi yang didapat, kucing itu akhirnya mati.
“Polres Blora sudah menindaklanjuti peristiwa itu, pria (yang menendang) berinisial P, seorang pensiunan pemda, informasinya sekarang bekerja sebagai lawyer,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, peristiwa seperti itu bisa berakibat hukum. Dia prihatin dengan adanya insiden tersebut.
“Pelakunya kami sudah kantongi identitasnya, belum diketahui pasti apa motivasinya, kami melakukan penyelidikan peristiwa ini,” ucapnya.
Mengenai model pelaporan peristiwa seperti ini, Kombes Artanto menjelaskan polisi bisa menggunakan laporan model A atau B. Model A diartikan laporan tersebut dibuat oleh polisi yang mengetahui peristiwa itu.
Sementara Model B, kata dia laporan tindak pidana yang diterima dari masyarakat. Dia berharap peristiwa kekerasan terhadap hewan tidak terulang di kemudian hari.
Dia mengingatkan, hewan juga memiliki hak untuk hidup. “Kami cukup prihatin terhadap peristiwa ini, semoga tidak terulang lagi. Saya kira kepada rekan-rekan komunitas penggemar kucing mari kita doakan supaya peristiwa seperti ini tidak terulang,” ucapnya.










