PUI Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian, Minta Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA, iNews.id - Wacana penempatan Polri di bawah kementerian menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI) yang menyatakan tidak sepakat apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin menilai, fokus utama negara seharusnya diarahkan pada penguatan institusi Polri, bukan pada perubahan struktur kelembagaan. Menurutnya, Polri perlu tetap menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas.
“PUI memandang bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian,” kata Raizal Arifin kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Raizal menekankan, dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi faktor yang sangat krusial. Dia menilai struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden masih relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas nasional.
Sepanjang 2025, Polda Riau: Kejahatan Turun 17 Persen dan Sita Narkoba Senilai Rp892 Miliar
“Dalam konteks keamanan, kejelasan komando sangat menentukan. Struktur yang ada sekarang menurut kami masih yang paling tepat untuk memastikan koordinasi dan respons negara berjalan cepat,” ujarnya.
Selain itu, Raizal juga menyoroti pentingnya menjaga independensi dalam penegakan hukum. Menurutnya, penempatan Polri di luar kementerian dapat membantu memastikan aparat kepolisian bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.
“Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional,” lanjut Raizal.
Lebih lanjut, Raizal menegaskan bahwa PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
“Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama,” katanya.
Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan menolak polisi di bawah kementerian. Hal ini diungkapkan Sigit usai mendapatkan tawaran untuk menduduki posisi menteri kepolisian.
Pengakuan ini disampaikan Sigit usai menghadiri rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," ucap Sigit.
"Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," katanya.
Sigit menilai, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, negara dan presiden.










