Petisi Ahli Soroti Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Jangan Jadikan Agama Lelucon!

Petisi Ahli Soroti Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Jangan Jadikan Agama Lelucon!

Terkini | inews | Selasa, 27 Januari 2026 - 21:53
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni menyoroti pembawaan materi agama dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' oleh Pandji Pragiwaksono. Dia menegaskan tak layak jika agama dijadikan bahan bercandaan.

Hal ini disampaikan dalam Program Rakyat Bersuara di bertajuk ‘Mens Rea Pandji, Lawakan atau Penghinaan?’ yang disiarkan di iNews, Selasa (27/1/2026).

Pitra awalnya tidak mempermasalahkan apabila materi yang dibawakan Pandji berisi kritikan terhadap pemerintah. Sebab, menurutnya, hal itu adalah kinerja.

“Kalau dia (Pandji) berbicara konteks kinerja pemerintah, berbicara terkait presiden, wakil presiden, menteri dan Kabinet Indonesia Maju hari ini, no problem, karena itu kinerja,” kata Pitra.

Dia menilai, konten agama yang dibawakan Pandji dalam materi stand up comedy ‘Mens Rea’ justru tidak layak. Menurutnya, agama yang merupakan ranah kepercayaan seyogyanya tidak pantas dijadikan bahan lelucon.

“Tapi dia masuk ke ranah kepercayaan umat beragama di Indonesia. Jangan jadikan bahan agama ini sebagai candaan, lelucon dan bahan untuk ditertawakan. Ngga layak,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang dia bawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.

Topik Menarik