Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan
JAKARTA, iNews.id - Jenazah Ferry Irawan, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (25/1/2026). Suasana duka menyelimuti saat Ferry akan dikebumikan.
Diketahui, Ferry merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di wilayah Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan upacara kedinasan. Isak tangis keluarga dan kerabat mewarnai prosesi pelepasan terakhir almarhum Ferry Irawan yang dikenal sebagai pribadi berdedikasi dalam menjalankan tugasnya di KKP.
Sebelum tiba di TPU Pondok Ranggon, jenazah Ferry Irawan terlebih dahulu disemayamkan di Auditorium Madidihang AUP KKP, Jakarta Pusat.
Petugas KKP berseragam tampak membawa peti jenazah menuju liang lahat sebagai bentuk penghormatan terakhir secara kedinasan. Bendera Merah Putih turut menyelimuti peti jenazah, menandai jasa almarhum sebagai aparatur negara.
Sejumlah keluarga, kerabat, serta rekan kerja almarhum hadir mengiringi prosesi pemakaman. Suasana haru memuncak saat salah satu anak almarhum mengumandangkan azan setelah peti jenazah diturunkan ke liang lahat. Tangis keluarga pun tak terbendung menyaksikan kepergian Ferry Irawan untuk selamanya.
Penghormatan terakhir diberikan oleh jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, keluarga, serta para pelayat yang hadir. Doa dipanjatkan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ahmad, kakak almarhum Ferry Irawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KKP yang telah mendampingi keluarga sejak proses pencarian, identifikasi, hingga pemakaman.










