KKP Pastikan 3 Pegawai Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Seluruh Haknya

KKP Pastikan 3 Pegawai Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Seluruh Haknya

Terkini | inews | Minggu, 25 Januari 2026 - 11:55
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan memastikan, pegawai korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 akan mendapatkan hak-haknya, khususnya santunan. Seperti diketahui, tiga pegawai KKP menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut.

"Sudah dihitung, nanti akan diteruskan Pak Sekjen santunannya. Pastinya semua hak-hak kita berikan, baik dari Taspen, Jiwasraya, KKP dan lainnya," ujar Wamen Didit pada Minggu (25/1/2026).

Pada Minggu hari ini, dilaksanakan upacara penghormatan jenazah pegawai KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Kapten Andy Dahananto. Satu pegawai KKP lain bernama Deden Maulana telah lebih dulu disemayamkan.

Keluarga yang hadir dalam upacara tersebut terlihat tegar menjalani prosesi itu. Santunan asuransi pun diberikan kepada keluarga korban.

Tak hanya itu, KKP memberikan kenaikan pangkat kepada anggotanya yang telah gugur. Kenaikan pangkat itu diberikan untuk menghormati jasa-jasa mereka yang telah bertugas dengan baik.

"Semoga almarhum semuanya mendapatkan barokah, rida Allah SWT, husnul khatimah, dan surga jannah," katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, tiga pegawainya merupakan penumpang pesawat udara jenis ATR 42-500 yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Mereka adalah anggota tim pengawasan udara atau air surveillance.

Ketiga pegawai itu sedang menjalankan misi pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," kata Sakti di kantornya, Sabtu (17/1/2026).

Tiga pegawai itu bernama Ferry Irrawan berpangkat Penata Muda Tingkat I yang menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas. Lalu, Deden Mulyana berpangkat Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara.

"Dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," sambungnya.

Topik Menarik