Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban
JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti fenomena global generasi muda yang cenderung menunda pernikahan hingga usia tidak produktif. Karena itu, Menag meminta jajarannya untuk memperluas program strategis seperti Nikah Fest sebagai pendekatan yang lebih adaptif bagi anak muda.
Arahan tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Menag menilai tren menunda perkawinan bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan tantangan pembangunan sosial. Ia mencontohkan negara-negara maju yang kini menghadapi krisis regenerasi akibat penurunan minat menikah di kalangan pemuda.
“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia yang justru tidak produktif. Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, negara perlu hadir melalui program afirmatif yang mendorong keberanian generasi muda membangun keluarga tanpa mengabaikan kualitas.
Menag menilai, perkawinan tetap memiliki posisi penting dalam pembangunan sosial dan ketahanan keluarga. “Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujarnya.
Menag menyampaikan, data menunjukkan adanya peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada 2025 sebagai dampak dari program Gas Nikah. Meski demikian, ia menilai capaian tersebut belum ideal. “Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” kata Menag.
Menurutnya, tren menunda perkawinan merupakan fenomena global yang juga mulai terasa di Indonesia. Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara maju yang menghadapi penurunan minat menikah di kalangan generasi mudanya.
“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.
Menag menilai perubahan pola pikir generasi muda perlu direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif. Karena itu, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda. “Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” katanya.
Selain mendorong peningkatan perkawinan, Menag juga mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Ia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan. “Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Menag menyebut, upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk. “Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.
Dalam konteks itu, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat. “Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman. “Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” katanya.










