Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

Nasional | inews | Senin, 19 Januari 2026 - 17:51
share

JAKARTA, iNews.id - Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terukur turun dalam hasil evaluasi nasional yang dirilis pemerintah pusat. Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 mencatat skor Indeks Pelayanan Publik Bangkalan tahun 2025 sebesar 3,78 dengan kategori B dan peringkat 190 secara nasional. 

Capaian ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya ketika Bangkalan masih berada pada posisi yang lebih kompetitif. Data resmi tersebut menunjukkan kemunduran nyata yang perlu disikapi secara serius melalui langkah kebijakan yang terukur.

Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, Muhammad Mosleh, menilai kondisi ini sebagai peringatan penting bagi Pemkab Bangkalan. “Pelayanan publik di Bangkalan memang perlu pembenahan serius, terutama pada Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu,” katanya, Senin (19/1/2026).

Mosleh menegaskan, perbaikan tidak boleh berhenti pada tampilan fisik atau seremoni peresmian semata. Wakil rakyat dari Partai Perindo inipun mendorong tiga langkah cepat pembenahan.

“Langkah awal harus dimulai dari, pertama, pembenahan SDM di setiap OPD, yang kedua yakni penguatan integritas ASN dan PPPK, serta ketiga ialah pembaruan sistem dan teknologi pelayanan,” ujarnya.

Dia juga menekankan Mal Pelayanan Publik seharusnya menjadi simbol kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Namun tanpa aparatur yang profesional dan sistem digital yang berjalan optimal, keberadaan MPP tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kualitas layanan.

Menyoal penurunan skor PEKPPP, Mosleh mencermati bahwa hal ini memperlihatkan integrasi layanan antar OPD belum berjalan efektif. "Berpotensi memperpanjang waktu layanan dan meningkatkan keluhan masyarakat terhadap birokrasi daerah," kata politisi muda yang menjalani periode kedua selaku anggota legislatif ini.

Jika tren penurunan ini terus berlanjut, Bangkalan berisiko mengalami ketertinggalan lebih jauh dibandingkan daerah lain. Dampaknya tidak hanya pada citra pemerintah daerah, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Dengan selisih skor 0,48 poin dan penurunan 85 peringkat nasional, Pemkab Bangkalan perlu menjadikan hasil PEKPPP sebagai dasar evaluasi kebijakan yang tegas.

"Perbaikan pelayanan publik harus diarahkan pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi penilaian," kata Mosleh yang berasal dari Dapil Bangkalan 4 meliputi Blega, Modung, dan Galis ini.

Untuk diketahui, Indeks Pelayanan Publik dalam PEKPPP tidak hanya mengukur aspek administratif, tetapi juga kualitas kebijakan, profesionalitas aparatur, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi layanan. Dengan demikian, penurunan skor mengindikasikan adanya kelemahan di lebih dari satu aspek pelayanan.

Jika skor tahun 2024 diasumsikan sebagai capaian penuh sebesar 100 persen, maka skor tahun 2025 hanya berada pada level 88,73 persen. Artinya, dalam satu tahun Bangkalan kehilangan lebih dari sepersepuluh kualitas pelayanan publik yang sebelumnya telah dicapai.

Dibandingkan tahun 2024, melalui KepMenPAN-RB Nomor 625 Tahun 2025, skor IPP Bangkalan tercatat sebesar 4,26 dengan kategori A- dan peringkat nasional 105. Perbandingan dua tahun tersebut menunjukkan penurunan skor sebesar 0,48 poin dalam satu periode evaluasi.

Secara persentase, penurunan dari 4,26 ke 3,78 setara dengan penurunan sekitar 11,27 persen dari capaian tahun sebelumnya. Penurunan ini menandakan melemahnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya dijaga secara konsisten oleh pemerintah daerah.

Selain skor, posisi Bangkalan di tingkat nasional juga mengalami kemerosotan tajam. Peringkat yang turun dari 105 ke 190 berarti Bangkalan kehilangan 85 posisi dalam peta nasional pelayanan publik.

Topik Menarik