KPK Ungkap OTT di Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR  

KPK Ungkap OTT di Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR  

Terkini | inews | Senin, 19 Januari 2026 - 16:38
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/2026). Operasi senyap tersebut terkait fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). 

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Budi menjelaskan bahwa KPK turut menangkap Wali Kota Madiun, Maidi dalam operasi tersebut. Ia menjadi salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tim Lembaga Antirasuah turut menyita barang bukti berupa uang tunai. 

"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujarnya. 

Namun, KPK belum mengungkapkan mata uang dari uang tunai yang disita.

Sebagai informasi, KPK menangkap 15 orang dalam OTT tersebut. Setelah pemeriksaan awal, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Topik Menarik