Kuasa Hukum: Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Berlangsung Kekeluargaan
JAKARTA, iNews.id - Pertemuan antara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Eggi Sudjana berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Hal itu disampaikan oleh Pengacara Eggi Sudjana, Elida Netty.
"Pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya aja yang baru ketemu sekali aja merasa sudah 5-10 tahun sudah kenal. Begitulah saking seperti memberi kita peluang untuk nyaman," kata Elida saat ditemui di kawasan Central Park, Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).
Bahkan, kata Elida, Jokowi juga tak meminta apa pun kepada Eggi Sudjana.
“Bang Eggi tidak pernah disuruh bawa ijazah, akui tak begitu juga," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, juga tak ada kata maaf. Namun, yang paling penting adalah terjadinya perdamaian kedua belah pihak.
"Ada kata maaf-maafan, tidak, tapi maaf itu bukan dengan bahasa atau gestur salam-salaman maaf itu dari perdamaian itu lebih dari maaf," ujarnya.
Sebelumnya, polisi resmi hentikan proses penyidikan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
"Sudah (terbitkan SP3)," ucap Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.










