Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim
JAKARTA, iNews.id – Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, memberikan pendampingan kepada keluarga anak korban dugaan kasus pencabulan anak yang perkaranya telah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (18/1/2026). Sidang kasus tersebut beragendakan putusan.
“Kami, Puspadaya menghadiri sidang putusan terkait perkara pencabulan dan persetubuhan anak tahun 2023. Putusan telah dibacakan Majelis Hakim dengan putusan 8 tahun 6 bulan dan dijatuhi dengan denda Rp1 miliar rupiah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, dalam kasus tersebut, korban saat itu masih duduk di bangku SMK. Akibat peristiwa itu, anak korban kini putus sekolah. Peristiwa yang dialami anak korban sangat meresahkan dan merugikan, bahkan anak korban menjadi trauma.
“Terkait dengan putusan itu, memang benar anak sekarang sudah putus sekolah, dia trauma, dan dia harus kita lakukan lagi recovery, pemulihan kejiwaannya juga, kemudian juga akan kita usahakan sekolahnya agar berkelanjutan lagi, dan mudah-mudahan nanti akan kuliah juga dan kita urus lagi,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat proses kasusnya berjalan, keluarga anak korban pernah didatangi keluarga pelaku untuk dilakukan intimidasi.
Oleh karena itu, anak korban dan keluarganya sempat merasa takut dan trauma. Maka itu, Puspadaya hadir memberikan pendampingan kepada anak korban dan keluarganya.
“Kita amankan mereka, kita pindahkan dari tempat itu, di mana itu sangat riskan kepada mereka agar tidak terjadi lagi peristiwa yang berikutnya lagi kepada korban. Pada saat kejadian itu, memang kita dampingi untuk melakukan laporan polisi dan langsung kita amankan dia,” bebernya.
“Majelis Hakim menyebutkan korban sekarang sudah berada di Solo karena keluarganya yang ada di sana kita pindahkan ke sana, dan nanti pemulihannya kita lakukan di Solo, juga sekolahnya, kemudian nanti langkah-langkah berikutnya kita berkoordinasi dengan pihak P3 yang ada di Solo,” katanya lagi.









