KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak pada, Selasa (13/1/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan pajak bumi dan bangunan (PBB) korporasi yang terlibat.
"Dimana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, KPK tengah menelusuri kemana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara yang dimaksud.
"Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Dijen Pajak Pusat," kata dia.
"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," kata Budi dalam keterangannya.
Dari giat tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud. Diantaranya dokumen hingga uang.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujarnya.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," ujarnya.










