KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Terkini | inews | Selasa, 13 Januari 2026 - 21:13
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik mendalami aliran dana terkait perkara tersebut kepada Aizzudin. 

"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026). 

Aizzudin terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB. Dia membantah apa yang disampaikan KPK terkait aliran dana. 

"Sejauh ini enggak ya, tidak ada," kata Aizzudin. 

Dia juga menyangkal dugaan aliran dana ke PBNU. "Enggak, enggak," ucapnya. 

Aizzudin enggan menjelaskan secara detail perihal materi pemeriksaannya itu. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut. 

"Itu yang berwenang beliau-beliau (penyidik) itu, jadi kalau mau ada tanya ke beliau-beliau aja," ujar Aizzudin. 

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 8 Januari 2026 lalu.

Perkara ini berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.

Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Topik Menarik