Purbaya Pangkas Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah merealokasi besar-besaran anggaran infrastruktur dan program instruksi presiden (inpres) 2026. Realokasi dilakukan untuk memfokuskan penanganan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun. Dia mengatakan kebutuhan itu dapat dipenuhi dari hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun
"Untuk pasca bencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih, itu uang yang untuk rapat gak jelas saya bilang dulu," ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR dengan Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Selain dari hasil efisiensi belanja, kata dia, pemerintah juga merealokasi anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan melalui inpres tahun anggaran 2026.
"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk inpres-inpres di 2026. Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana," tutur dia.
Menurut Purbaya, kebijakan ini untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lain yang rusak akibat bencana.
Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.
Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.










