Pandji Dipolisikan, Ulil PBNU: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini
JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Ulil menyebut, masyarakat Indonesia justru membutuhkan lebih banyak tawa, bukan kriminalisasi terhadap komedian.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” kata Ulil dikutip dari laman resmi PBNU, Jumat (9/1/2026).
Ulil menegaskan, Angkatan Muda NU bukan bagian dari PBNU. Menurutnya, di lingkungan PBNU tidak terdapat lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan yang bernama Angkatan Muda NU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujar Gus Ulil.
Dia menjelaskan, sejak lama banyak kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.
“Sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” katanya.
Ulil menambahkan, berbagai gerakan yang muncul dengan membawa nama NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam waktu singkat.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyatakan sikap serupa terkait pelaporan terhadap Pandji. PP Muhammadiyah menegaskan, tindakan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," tulis keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).
Muhammadiyah menegaskan, organisasinya menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," kata PP Muhammadiyah.










