Update! Laporan Inara Rusli soal Penyebar Video CCTV Naik Penyidikan

Update! Laporan Inara Rusli soal Penyebar Video CCTV Naik Penyidikan

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 9 Januari 2026 - 14:08
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan laporan penyebaran video CCTV oleh Inara Rusli ke tahap penyidikan. Polisi meyakini adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut. 

"Betul, sudah naik sidik (penyidikan)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/1/2026). 

Rizki belum berbicara panjang terkait dengan alasan laporan itu ditingkatkan ke penyidikan. Begitu juga dengan apakah polisi membidik tersangka dalam perkara ini. 

Diketahui, Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV adegan syurnya bersama Insanul Fahmi ke Bareskrim Mabes Polri. Dia tak terima rekaman itu dijadikan barang bukti untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Dalam laporannya, Inara menjerat penyebar rekaman CCTV itu dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin. 

Laporan Inara bermula ketika, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa menjadikan video rekaman CCTV di kamar Inara Rusli sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Mawa mengaku, orang yang pertama kali memberitahu soal rekaman CCTV itu ke Insan adalah kakak kandungnya.

Topik Menarik