Geger! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik

Geger! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik

Gaya Hidup | inews | Kamis, 8 Januari 2026 - 13:09
share

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak panas. Bagaimana tidak, dia membongkar banyak fakta mengejutkan di sidang lanjutan hari ini, Kamis 8 Januari 2026. 

Apa yang disampaikan Ammar Zoni di sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta? Simak berita selengkapnya. 

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati menegaskan, keenam terdakwa tidak disumpah sebelum memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, ia meminta mereka untuk memberikan keterangan dengan jujur demi kelancaran persidangan.

Ammar Zoni selaku terdakwa mendapat kesempatan terakhir dalam memberikan pernyataan. Kesaksiannya berfokus pada kronologi awal penggeledahan di Rutan Salemba.

Kepada hakim, Ammar mengaku tinggal satu sel dengan pria bernama Jaya yang juga terpidana kasus narkoba. Dia menyebut, pria itu pula yang menawarkan Ammar menampung sabu seberat 100 gram dengan upah Rp10 juta.

"Jadi, si Jaya menawarkan, 'Mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta, cuma melihatin saja, melihatin narkoba'. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya enggak segitu, kan gitu kan? Buat apa saya harus liatin narkoba juga segala macam? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk. Jadi saya tolak," ungkap Ammar Zoni di persidangan.

Oleh karena itu, Ammar merasa dirinya dan Jaya sudah tak memiliki urusan apa pun setelah penawaran tersebut ditolak.

"Nah, setelah itu di tanggal 3, itu waktu hari Jumat. Dan di hari Jumat itu setelah pulang sholat Jumat, saya melihat dia (Terdakwa 5) nih, saya baru masuk pulang, nah dia baru mau keluar ngambil sesuatu gitu kan dari Jaya," tutur Ammar Zoni.

"Ya sudah, saya enggak ada urusan apa-apa lagi kan, saya juga jarang berkomunikasi gitu sama orang di bawah saya gitu karena saya kan di lantai atas. Jadi, satu ruangan saya itu beda sekat gitu," tambahnya.

Di malam harinya, Ammar mengaku petugas melakukan penggeledahan ke beberapa kamar tahanan, termasuk selnya. Salah satu petugas justru menanyakan ponsel milik Ammar yang selama ini digunakan.

"Saya punya HP satu. Satunya lagi itu HP sewaan. Ada orang jadi menggadaikan gitu loh Yang Mulia, dia butuh uang jadi menjaminkan ke saya," ucap Ammar.

Setelahnya, Ammar dibawa petugas untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dalam persidangan, kekasih Dokter Kamelia itu menarik seluruh isi BAP yang disampaikan ke penyidik.

"Saya tarik semuanya. Karena memang pada dasarnya itu tidak, keterangan saya di dalam tekanan, dan saya sudah bicara sama penyidik kalau semuanya ini adalah tentang Jaya, urusan dia sama Terdakwa 5," tegasnya.

Ammar kemudian mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu oknum penyidik. Dia dituding meminta sang aktor untuk menyiapkan dana senilai Rp300 juta per orang dari total 10 terpidana.

"Namun pada kenyataannya dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara, 'Ya sudahlah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik Yang penting lo siapkan dana 300 juta per kepala'," kata Ammar Zoni.

"Dan dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, (dengan total) Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya saya bilang," bebernya.

Atas permintaan itu, Ammar pun merasa sangat dirugikan dalam menjalani proses hukum kasus tersebut. Ia bahkan menilai oknum penyidik sengaja membuat skema bahwa dirinya menjadi aktor utama kasus peredaran dalam Rutan.

"Jangan kan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya enggak mau bayar. Dia membuat saya seolah-olah saya menjadi induknya, saya menjadi orang terakhirnya. Lah saya bilang bagaimana ceritanya saya enggak kenal sama mereka semua gitu dari awal. Lalu saya harus mengakui sesuatu hal yang enggak saya lakukan. Mengakui sesuatu hal yang memang pada dasarnya ini semua dari Jaya," pungkasnya.

Topik Menarik