Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Terkini | inews | Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:24
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Sejalan dengan turunnya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. 

Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. 

Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

Adapun untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Topik Menarik