Wardatina Mawa Didesak Inara Rusli untuk Tidak Berisik di Medsos, Ini Faktanya!
JAKARTA, iNews.id - Influencer Wardatina Mawa dideasak Inara Rusli agar tidak berisik di media sosial, khususnya jika membahas kasus dugaan persinaan antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Ada alasan di balik permintaan tersebut.
Menurut Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Denny DJ, Wardatina Mawa sudah mengambil langkah tepat untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya lewat laporan polisi. Hal itu dilihat sebagai penggunaan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan atas masalah yang dihadapi.
"Ya, itu kan hak hukum, ya. Hak hukum setiap orang ketika dia memang merasa menjadi korban, maka langkah hukum yang diambil dengan membuat laporan ke pihak kepolisian, itu sangat tepat. Kenapa? Karena saya katakan bahwa ini adalah negara hukum," ungkap Deddy DJ di kawasan BSD, Tangerang, belum lama ini.
"Kita bukan negara kekuasaan atau negara rimba gitu. Jadi, ketika dia merasa menjadi korban, dia membuat laporan polisi, ya, itu harus dihormati. Artinya, dia lagi mencari satu proses keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.
Meski mengapresiasi langkah Mawa, pihak Inara punya pesan menohok kepada wanita bercadar tersebut. Deddy mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum ini berjalan.
"Namun ingat, kita menganut asas praduga tak bersalah, presumption of innocence. Apalagi di dalam undang-undang kehakiman itu sangat jelas di Pasal 8, yang dipersangkakan saja belum tentu terbukti bersalah," kata Deddy.
"Jadi, jangan pernah mengatakan dia bersalah, kecuali kalau sudah ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucapnya lagi.
Lebih jauh, Deddy DJ juga menyoroti sikap Mawa yang rutin mendatangi podcast bersama sejumlah figur publik. Menurutnya, sikap itu kurang bijak serta hanya memperkeruh keadaan.
"Dia mengklaim ini salah, sudah berzina, kan belum terbukti. Ini baru opini atau mungkin informasi yang menyebar di media sosial, lho," terang Deddy.
"Jadi, harus ada sabar di dalam menghadapi permasalahan yang terjadi antara Insanul, Mbak Mawa, mungkin Mbak Inara. Semua harus sabar dan tunggu proses hukum," lanjutnya.
Inara Rusli Siap Jalani Proses Hukum atas Laporan Wardatina Mawa
Lebih lanjut, Deddy memastikan bahwa Inara Rusli sangat siap dalam menerima hasil gelar perkara yang tengah dilakukan kepolisian.
Meski tak melakukan pembelaan, Inara yakin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan," ungkap Deddy DJ.
"Kalau dilanjutkan ke penyidikan berarti unsur pidananya terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi berarti dibatalkan, enggak jadi naik penyidikan gitu. Artinya, cukup di penyelidikan namun unsur pidana tindak pidana yang disangkakan tidak terpenuhi," pungkasnya.










