5 Modus Penipuan Online Harus Diwaspadai, Begini Cara Menghindarinya
JAKARTA, iNews.id - Aktivitas digital seperti belanja online, transaksi keuangan, dan pengiriman paket terus meningkat. Kondisi ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber melakukan penipuan digital.
Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, modus penipuan online juga semakin canggih, agresif, dan sulit dikenali. Ini patut diwaspadai.
Di era digital, layanan keuangan semakin praktis. Namun, perkembangan teknologi juga mendorong munculnya modus penipuan online yang memanfaatkan social engineering, identitas palsu, hingga teknologi terbaru untuk mengelabui korban dengan menyamar sebagai pihak resmi.
Berikut lima modus penipuan digital marak terjadi di Indonesia.
1. Penipuan Customer Service (CS) Palsu
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp atau telepon dengan mengaku sebagai customer service resmi. Biasanya disertai logo perusahaan, nama profesional, dan foto profil yang terlihat meyakinkan.
Modus terbaru: Pelaku menggunakan teknologi voice deepfake agar suara terdengar seperti petugas resmi atau bahkan menyerupai suara orang terdekat.
2. Akun Resmi Palsu di Media Sosial
Akun media sosial palsu dibuat menyerupai akun resmi bank atau fintech. Pelaku aktif menawarkan bantuan, promo, atau penyelesaian kendala teknis.
Contoh terbaru: Akun Instagram palsu dengan centang biru hasil manipulasi digital agar terlihat sebagai akun terverifikasi.
3. Link Palsu atau Phishing
Pelaku mengirimkan link palsu yang tampilannya sangat mirip dengan website resmi. Tujuannya adalah mencuri data penting seperti OTP, PIN, dan password.
Contoh pesan phishing yang sering digunakan:
· Update keamanan akun
· Verifikasi transaksi gagal
· Refund biaya admin
4. Penipuan Paket atau Resi Palsu
Korban diminta membayar biaya tambahan dengan alasan paket tertahan di Bea Cukai atau pengiriman COD. Padahal, korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun.
5. Permintaan Data Pribadi Sensitif
Pelaku memancing korban untuk memberikan data sensitif, seperti OTP, PIN, Password, Foto selfie dengan KTP. Catat, pihak resmi tidak pernah meminta OTP atau PIN dalam kondisi apa pun.
Bagaimana cara menghindari penipuan digital? Agar tetap aman menggunakan layanan keuangan digital, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau password kepada siapa pun.
2. Hubungi customer service hanya melalui kanal resmi.
3. Periksa link sebelum diklik—cek domain, bukan hanya tampilannya.
4. Hindari mengunduh file APK dari sumber tidak dikenal.
5. Abaikan pesan yang memaksa untuk bertindak cepat.
6. Gunakan aplikasi resmi dari App Store atau Play Store.
Jika Anda menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan digital, segera lakukan pelaporan. Tindakan cepat dapat mencegah kerugian lebih besar bagi diri sendiri dan orang lain.

