Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Terkini | inews | Senin, 29 Desember 2025 - 19:12
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno merespons wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, wacana itu layak dipertimbangkan.

"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan," kata Eddy di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Berkaca dari pengalamannya sebagai Sekretaris Jenderal PAN hampir 10 tahun, Eddy melihat banyak persoalan yang dihadapi dalam proses atau tahapan pilkada secara langsung atau dipilih oleh rakyat.

Persoalan itu di antaranya; politik uang atau money politics, politik dinasti, hingga politik identitas yang muncul di tengah masyarakat.

"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," ujarnya.

Dia mengakui, akan banyak kritik yang dilayangkan masyarakat jika usulan pilkada dipilih DPRD ini benar terealisasi. Namun, dia juga mengingatkan dampak negatif dari pilkada langsung yang perlu diperhitungkan tersebut.

"Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan. Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita," katanya.

Eddy secara tegas menyatakan usulan pilkada dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apabila tetap masih ada yang merasa dirugikan, dia menyebut ada ruang untuk menguji konstitusionalitasnya.

"Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan pemilu atau pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menjelaskan, partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Wacana pilkada lewat DPRD itu kembali mencuat usai Partai Golkar memasukkan usulan itu ke dalam hasil Rapimnas partainya.

Prasetyo mendorong perlunya perubahan dalam sistem pilkada. Dia menyebut, sistem pilkada langsung yang diterapkan saat ini memiliki banyak sisi negatif.

“Kalau kami berpendapat, sekali lagi kami sebagai pengurus partai, salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya,” ujar dia.

Dia kemudian menyinggung soal mahalnya ongkos politik. Dia mengatakan, pemerintah pusat turut mengeluarkan uang cukup besar untuk gelaran pilkada langsung. Internal Partai Gerindra pun mendorong penerapan pilkada tidak langsung lewat DPRD.

“Kalau kajian di kami internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” kata dia.

Topik Menarik