Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi
MAKASSAR, iNews.id - Kasus dosen meludahi kasir swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar berujung sanksi tegas dari kampus tempatnya mengajar. Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosen berinisial AS.
Rektor Universitas Islam Makassar Prof Muammar Bakry mengatakan bahwa tindakan AS dinilai telah melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus. Keputusan pemecatan ini diambil setelah UIM menggelar sidang komisi disiplin pada Senin (29/12/2025).
"Yang bersangkutan telah melanggar etika dosen dan peraturan kepegawaian di UIM. Karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di UIM," ujar Muammar Bakry saat jumpa pers di Kampus UIM Makassar dikutip dari iNews Celebes, Senin (29/12/2025).
Selain memberhentikan AS dari jabatannya sebagai dosen, pihak kampus juga memastikan status kepegawaian yang bersangkutan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX. Hal ini mengingat AS merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM.
"Kami mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX,” katanya.
Kampus tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme akademik. UIM berkomitmen menjaga integritas serta nama baik institusi pendidikan.
Atas peristiwa dosen ludahi kasir di Makassar tersebut, manajemen kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban.
“Sebagai institusi pendidikan, kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ucapnya.
Prof Muammar berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, khususnya para dosen, agar selalu menjunjung tinggi etika, moral, dan sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, kasus dugaan penghinaan yang melibatkan dosen ludahi kasir di Makassar tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban berinisial N (21) melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan dari korban dan menyatakan proses hukum masih berjalan.
Diketahui, peristiwa dosen ludahi kasir di Makassar terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AS terlihat menyerobot antrean dan meludahi kasir perempuan setelah ditegur.
Kasus dosen ludahi kasir di Makassar ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya etika serta sikap saling menghormati, terlebih bagi seorang pendidik.










