Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menindak tegas dua produsen minyak goreng yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu dilakukan menyusul temuan kenaikan harga minyak goreng di atas ketetapan pemerintah.
“Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga di atas HET. Kami minta ditelusuri sampai ke produsennya, sampai ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” ucap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Amran menambahkan, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai HET justru dilepas ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi.
Padahal, kondisi pasokan nasional dinilai sangat mencukupi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.
“Harusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Amran mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari sisi hilir hingga hulu.
Aksi Pasukan Elite TNI Bantu Korban Letusan Gunung Semeru hingga Terjang Banjir Lahar Dingin
Penelusuran difokuskan pada produsen dan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.
“Yang kami kejar bukan pedagang kecil. Kami fokus ke produsennya dan siapa pun yang memanfaatkan situasi ini,” ujar Amran.
Dia menyebut, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran, produsen minyak goreng tersebut akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.
Di sisi lain, Amran memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan stabil hingga memasuki tahun depan. Stok beras nasional saat ini tercatat mencapai 3,53 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah tanpa impor.
Sementara itu, pasokan minyak goreng, telur, dan daging ayam berada dalam kondisi normal di tingkat produsen.
“Stok cukup, bahkan lebih dari cukup. Tidak ada alasan menaikkan harga. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.










