Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan
JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyoroti proses penagihan yang dilakukan oleh para debt collector atau mata elang alias matel yang kerap menimbulkan masalah. Bahkan, hal tersebut disebut sebagai aksi premanisme.
Budi menyebut, matel melakukan penagihan dengan cara bergerombol, sehingga membuat orang yang ditagih merasa terintimidasi.
"Kami sampaikan, ini sudah menjadi sistem premanisme. Karena apa? Dengan bergerombol melihat konsumen didatangi dengan kelompok orang yang banyak. Ini kan mau lakukan intimidasi dan intervensi," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Budi menambahkan, meski matel telah menunjukkan surat tugas saat menagih, namun pelaksanaannya harus ada proses mediasi hingga somasi. Jangan langsung melakukan penagihan secara paksa.
"Seharusnya, sudah menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah tugas dari lembaga pembiayaan. Yang paling utama adalah, solusinya adalah mediasi dan memberikan somasi, bukan melakukan pengamanan penarikan secara paksa kendaraan-kendaraan tersebut," tuturnya.
Kisah Bunda Gustiwiw Bangga Anaknya Raih Penghargaan Meski Telah Tiada: Ini yang Dia Inginkan
Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden itu dipicu pengeroyokan hingga tewas terhadap dua orang matel berinisial MET dan NAT.
Pelaku yang mengeroyok dua korban hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Kepolisian setempat mendapatkan laporan sekitar sore hari lewat layanan Hotline 110.
Berselang 15 menit, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian. Ketika itu, sudah ada satu orang matel yang tewas.
Sementara, satunya dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.








