Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

Nasional | inews | Jum'at, 19 Desember 2025 - 20:27
share

MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, memberikan klarifikasi terkait bantuan kemanusiaan seberat 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan. Bobby menegaskan, bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah UEA secara langsung (Government to Government), melainkan dari organisasi non-pemerintah atau NGO.

Penjelasan ini disampaikan Bobby di Lapangan Udara Soewondo, Medan, sebelum bertolak ke Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (19/12/2025).

Bobby menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat perbedaan prosedur dalam menerima bantuan luar negeri.

Menurut Bobby, bantuan G to G (Antar Pemerintah) wajib melalui pintu Pemerintah Pusat. Sedangkan bantuan NGO diperbolehkan langsung ke daerah, namun tidak boleh diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, penyalurannya harus dilakukan melalui NGO lokal di Indonesia.

"Bantuan tersebut bukan dari pemerintah UEA langsung, tapi melalui NGO-nya. Kalau di Indonesia seperti Palang Merah Indonesia (PMI), kalau di sana namanya Bulan Sabit Merah. Syaratnya, bantuan itu harus disalurkan melalui NGO yang ada di sini juga, bukan ke Pemda langsung," kata Bobby Nasution.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, yang turut mendampingi Gubernur, membenarkan hal tersebut. Berdasarkan data dari BPBD Kota Medan, bantuan berupa 30 ton beras, perlengkapan salat, dan makanan tersebut saat ini disimpan di Gudang Muhammadiyah.

"Bantuan tersebut selama ini disimpan di Gudang Muhammadiyah. Rencananya, mereka (Muhammadiyah) yang akan menyalurkan langsung kepada masyarakat terdampak," ujar Zakiyuddin.

Zaky juga menegaskan bahwa pihak NGO asal UEA tidak mempermasalahkan langkah penarikan bantuan dari Pemko Medan untuk dialihkan penyalurannya melalui NGO lokal. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mematuhi regulasi administrasi di Indonesia tanpa menghilangkan esensi kemanusiaan bagi para korban banjir.

"Tujuannya murni untuk membantu korban banjir. Pihak NGO tidak mempermasalahkan bantuan tersebut diserahkan kembali (oleh Pemko) untuk kemudian disalurkan melalui mekanisme yang tepat (melalui NGO lokal)," katanya.

Sebelumnya, bantuan ini sempat menjadi polemik setelah Wali Kota Medan Rico Waas mendapatkan teguran karena menerima langsung bantuan tersebut dari Wakil Duta Besar UEA di posko Pemko Medan, yang dinilai menyalahi prosedur penerimaan bantuan asing oleh pemerintah daerah.

Topik Menarik