Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Berita Utama | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 11:19
share

 JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta bawahannya untuk segera menelepon distributor pupuk subsidi yang mempersulit para petani. Ia meminta agar izin para distributor itu dicabut.

Hal ini ia ungkapkan saat dialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di mana ditemukan laporan dari HKTI Yogyakarta terkait distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani.

Padahal, kebijakan Pemerintah saat ini telah menetapkan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP saja.

“Cepat, segera cabut izinnya Pak Dirjen hari ini. Telepon manajernya sekarang. Kalau tidak dicabut izinnya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatannya,” ucap Amran seperti dikutip dari pernyataan resminya, Kamis (18/12/2025).

Lebih jauh, Amran menjelaskan saat ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi. Hal itu dilakukan agar tidak lagi menyusahkan petani.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah, kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.

“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mentan Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian di lapangan. Dirinya mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.

“Sudah lama aku beritahu, petani jangan dipersulit. Jangan biarkan rakyat berteriak-teriak,” ujar Mentan Amran.

Topik Menarik