Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Artinya, perkara itu segera disidangkan.
Merespons itu, Noel menyatakan siap menghadapi proses sidang perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.
"Harus siaplah (P21 hari ini), masa enggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur kerugian keuangan negara. Namun, Noel tak memerinci lebih jauh terkait hal ini.
"Enggaklah, ya masa ada kerugian negaranya," tutur dia.
Diketahui, KPK telah merampungkan penyidikan kasus yang menjerat Noel. Berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu segera dilimpahkan kepada JPU.
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.
Belakangan, KPK menemukan tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.










