Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Terkini | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 18:06
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya. Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu," kata Zarof di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dia mengaku telah memberikan informasi penting kepada penyidik. Kendati demikian, Zarof tidak menjelaskan secara detail perihal informasi yang dimaksud. 

"Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik," ujarnya. 

Diketahui, Zarof Ricar divonis bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim terkait perkara kasasi Ronald Tannur. Dia divonis 18 tahun penjara berdasarkan putusan tingkat kasasi.

Zarof sebelumnya didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap ketua majelis hakim sebesar Rp5 miliar terkait perkara kasasi Ronald Tannur.

Selain itu, Zarof didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas. Jumlah tersebut diterima dari pihak-pihak yang berperkara baik pada tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Topik Menarik