Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Harap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Harap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Terkini | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 10:57
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025). Gelar perkara khusus itu dilaksanakan berdasarkan permintaan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs.

Berdasarkan pantauan di lokasi, baik pihak pelapor, kuasa hukum Jokowi, dan pengacara Roy Suryo Cs telah tiba di Polda Metro Jaya. Pihak pelapor berharap, dengan adanya gelar perkara khusus hari ini para tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi segera ditahan.

"Perbuatannya kan berulang, jadi kalau tidak ditahan dia akan terus berkoar-koar, ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-menjadi," ucap Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Senin (15/12/2025).

"Kita minta nanti dalam gelar perkara harapan kita beliau-beliau yang jadi tersangka dilakukan penahanan," tuturnya.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat tiba di Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews)

Sementara itu, dari pihak terlapor atau Roy Suryo Cs tampak tidak hadir di Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjelaskan kedatangannya mewakili kliennya untuk mengikuti gelar perkara khusus.

"Gelar perkara khusus ini juga tidak lepas dari apa yang kami mohonkan, dua kali kami mengajukan, pertama di tanggal 21 Juli 2025 lalu dan yang terakhir di 20 November 2025," ucap Ahmad.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, gelar perkara khusus itu akan dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi dikutip, Minggu (14/12/2025).

Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," kata dia.

Topik Menarik