Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap kasus tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan enam orang tersangka.
"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/12/2025).
Keenam tersangka tersebut berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN dan AM.
Trunoyudo mengungkapkan, keenam orang tersebut ternyata anggota Polri.
"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, dua matel tewas dikeroyok sekelompok OTK di Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). Peristiwa berawal saat keduanya mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan.
Namun, situasi berubah cepat. Pengendara lain yang berada di lokasi turun dari mobil dan ikut menyerang kedua matel secara mendadak.
Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya tewas saat dirawat di rumah sakit.









