Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut

Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut

Terkini | inews | Jum'at, 12 Desember 2025 - 16:03
share

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Polisi menyebut, Michael melakukan serangkaian kelalaian berat atas peristiwa ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud berkaitan dengan manajemen perusahaan yang dijalankannya.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ujar Susatyo, Jumat (12/12/2025).

Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.

"Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," tambah Susatyo.

Polisi langsung menahan Michael. Michael dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasal 188 dan atau Pasal 359 KUHP. Pasal-pasal itu berkaitan dengan perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kebakaran ini menelan korban jiwa sebanyak 22 orang yang merupakan karyawan Terra Drone. Puluhan korban ini meninggal dunia akibat menghirup gas beracun karbon monoksida.

Topik Menarik