Situasi Terkini Area Kuliner di Kalibata usai Dibakar Buntut 2 Matel Tewas Dikeroyok
JAKARTA, iNews.id - Area kuliner yang dibakar orang tak dikenal (OTK) di dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), dibersihkan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Jumat (12/12/2025). Aksi pembakaran terjadi buntut dua debt collector alias mata elang (matel) tewas dikeroyok di sekitar kawasan tersebut.
Pantauan iNews.id, para petugas PPSU membersihkan puing kios yang terbakar dalam insiden kerusuhan yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) malam.
Terlihat, para petugas PPSU menyapu dan mengangkut sisa barang atau dagangan yang terbakar. Tampak barang dagangan seperti durian telah gosong terbakar.
Sejumlah tumpukan tabung gas baik ukuran 3 kg dan 12 kg hangus terbakar terlihat di lokasi kejadian. Besi-besi tenda yang terbakar juga menumpuk.
Sejumlah pedagang terpantau berada lokasi untuk melihat kiosnya yang terbakar. Sebagian dari mereka tak berkenan untuk diwawancarai lantaran masih dalam suasana berduka.
Diketahui, peristiwa perusakan dan pembakaran itu terjadi buntut dua matel dikeroyok di lokasi tersebut. Salah satunya tewas di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengembuskan napas terakhir usai sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sejumlah OTK mendatangi lokasi kejadian dan membakar warung serta kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Tak hanya warung, beberapa kendaraan seperti sepeda motor juga menjadi sasaran.
Warung dan kendaraan tersebut dibakar OTK diduga buntut pengeroyokan dua matel itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pembakaran warung dan kendaraan itu diduga dilakukan oleh sekitar 100 orang.
"Sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu, namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini," ujar Nicolas, Kamis (11/12/2025).
Dia memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu. Insiden perusakan dan pembakaran hanya menimbulkan kerugian materiel.
"Pasti kita akan melakukan proses. Ini kan dua perkara, perkara pengeroyokan dan perkara perusakan. Pengeroyokan yang dilakukan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat. Sedangkan perusakan terhadap barang-barang milik warga yang diduga dilakukan oleh kelompok massa," tuturnya.










