Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

Nasional | inews | Rabu, 10 Desember 2025 - 16:50
share

JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia vape berisi obat bius etomidate di sebuah rumah kontrakan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Satu tersangka, Muhammad Rafi, ditangkap dalam pengungkapan jaringan narkotika lintas negara tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan vape sebagai media distribusi narkotika. Produksi cairan etomidate yang dicampur ke dalam cartridge vape dilakukan untuk diedarkan di wilayah Sumut.

“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (10/12/2025).

Laboratorium clandestine tersebut diketahui bagian dari jaringan pemasok etomidate asal Malaysia. Bahan baku cairan berbahaya ini dikirim secara ilegal dari negara tetangga untuk diproduksi dan diedarkan di Indonesia.

Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendeteksi paket mencurigakan dari Malaysia menuju Medan. Paket itu berisi dua botol cairan etomidate dengan berat bruto 2,5 kilogram.

“Kemudian tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta yang dilanjutkan melaksanakan tugas Control Delivery oleh tim di Sumut untuk menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan,“ ujar Eko.

Tim kemudian menjalankan operasi control delivery ke alamat tujuan. Paket tersebut diterima oleh seseorang bernama Nurul di Warkop Agam Kampus, Jalan HM Joni. Nurul diketahui hanya digunakan sebagai penerima sementara untuk mengalihkan pengawasan.

“Sehingga, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi pada saat mengambil paket dari Nurul di JL. HM JONI, Teladan Baru, Kec. Medan Kota, Sumatera Utara,” kata Eko.

Dalam pemeriksaan, Rafi mengaku bahwa bahan baku vape etomidate pertama kali dikirim pada September 2025. Dia mengenal pemasok dari Malaysia melalui sepupunya bernama Ibrahim.

“Setelah perkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia ada menawarkan pekerjaan kepada tersangka Raffi yaitu membuat vape dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp10.000,/Cartridge,” ucapnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 1.700 gram cairan etomidate dan 4.000 gram cairan flavour sebagai bahan campuran. Jika diproduksi, total cairan mencapai 5.730 gram.

“Nilai konversi harga sejumlah Rp17.190.000.000 dan jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 jiwa,” kata Eko.

Pengungkapan ini memperlihatkan modus baru jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan popularitas vape sebagai media penjualan. Bareskrim menegaskan akan terus menindak tegas industri gelap yang mengancam generasi muda.

Topik Menarik