386 Warga Gaza Tewas akibat Serangan Israel Selama Gencatan Senjata
GAZA, iNews.id - Gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025 tidak menghentikan agresi militer Israel di Jalur Gaza. Dalam periode yang seharusnya menjadi masa jeda perang itu, setidaknya 386 warga Gaza tewas akibat serangan Israel, menurut data terbaru Kementerian Kesehatan Palestina.
Selain itu sedikitnya 980 warga lainnya luka.
Angka tersebut menunjukkan, kekerasan tidak benar-benar berhenti di lapangan, meski ada kesepakatan formal gencatan senjata yang diumumkan lebih dari 2 bulan lalu.
Secara keseluruhan, sejak perang pecah pada 7 Oktober 2023, sebanyak 70.366 warga Gaza terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu, 171.064 orang terluka, banyak di antaranya mengalami luka serius yang memerlukan penanganan jangka panjang.
Serangan Berlanjut meski Gencatan Senjata Berlaku
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan pada Selasa (9/12/2025) saja, enam warga Gaza kembali meninggal dunia akibat luka-luka dari serangan sebelumnya.
Tewasnya korban dalam masa gencatan ini mempertegas bahwa operasi militer Israel tetap berjalan, baik dalam bentuk serangan udara oleh jet tempur dan drone, tembakan artileri di daerah padat penduduk, hingga tembakan senapan oleh pasukan darat Israel.
Serangan-serangan tersebut terjadi secara sporadis namun konsisten, menargetkan berbagai wilayah yang sebelumnya dinyatakan sebagai zona aman atau area evakuasi.
Pelanggaran Gencatan Senjata Meluas ke Akses Bantuan
Selain serangan militer, Israel juga dituding melanggar gencatan senjata dengan membatasi masuknya bantuan kemanusiaan. Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, Israel hanya mengizinkan rata-rata 226 truk bantuan per hari, jauh di bawah kesepakatan awal sebanyak 600 truk per hari.
Pembatasan itu membuat kondisi kemanusiaan terus memburuk persediaan obat-obatan semakin menipis, rumah sakit beroperasi jauh di bawah kapasitas, dan ratusan ribu pengungsi kekurangan air bersih serta pangan.
Organisasi bantuan internasional juga berulang kali memperingatkan bahwa lambannya pasokan bantuan dapat menyebabkan lonjakan kematian tidak langsung, termasuk dari penyakit, kelaparan, dan luka yang tidak tertangani.










