Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Terkini | inews | Selasa, 9 Desember 2025 - 19:51
share

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Keputusan ini diambil karena Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa selama masa pencopotan, Mirwan akan dibina dan mengikuti pelatihan atau magang di Kemendagri.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menambahkan, pembinaan yang diberikan akan sama seperti yang diterima Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dengan fokus pada pelatihan menangani bencana.

“Sama seperti waktu Bupati Indramayu. Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” jelas Tito.

Menurut Tito, pelatihan ini penting karena Mirwan belum terlalu terlatih dalam menghadapi krisis akibat bencana alam. “Kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam,” imbuhnya.

Selama tiga bulan masa pencopotan, Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan lancar.

Topik Menarik