Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Terkini | inews | Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:59
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Jayabaya periode 2025-2028, Tama Satrya Langkun, menggagas bantuan hukum untuk korban banjir di sejumlah provinsi di Sumatra. Langkah itu dilakukan untuk membantu meringankan beban para korban.

Bantuan hukum itu diungkapkan Tama setelah dirinya terpilih menjadi Ketua IKA FH Universitas Jayabaya periode 2025-2028. Baginya, jabatan Ketua IKA FH Universitas Jayabaya merupakan amanah besar.

"Ya tentu ini tanggung jawab yang sangat berat ya. Karena ini bukan cuma sekedar sebuah fakultas, bukan cuma sekadar universitas, tapi kemudian di sana juga ada banyak harapan. Terkait dengan reformasi hukum, perbaikan-perbaikan ke depan, kemudian juga sumbangsih kepada masyarakat," ucap Tama usai menerima jabatan di Universitas Jayabaya, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Pihaknya menggagas bantuan hukum kepada korban banjir bandang di Pulau Sumatera. Dia pun mengajak para alumni Universitas Jayabaya berdonasi baik dalam bentuk tenaga, pikiran maupun pendampingan hukum.

"Karena kan sebetulnya yang paling dekat dengan isu hukum adalah soal pendampingan. Pascabencana pasti ada hak kesehatan yang perlu kita dampingi, ada hak lingkungan yang perlu kita dampingi. Termasuk ketika kemudian banjir meratakan sebuah desa, akan bicara soal tempat tinggal," ucap Tama.

"Nah jadi ini beberapa kebutuhan-kebutuhan dasar yang akan coba kita dampingi, begitu ya. Sehingga pascabencana, masyarakat tidak hanya pulih secara kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasar terpenuhi," tambahnya.

Tama menjelaskan, gagasan donasi hukum untuk warga terdampak banjir didasari lantaran mayoritas para alumni Universitas Jayabaya merupakan advokat dan pengacara publik. Menurutnya, perbantuan hukum bagi korban banjir bisa jadi momentum untuk mendampingi masyarakat.

"Nah kita kan membayangkan kemudian bagaimana korban ini kan esensi pemulihan korban itu adalah bagaimana kemudian dia kembali kepada kehidupan awalnya. Kehidupan awalnya dia punya rumah, dia punya tempat tinggal, ada wilayahnya kan begitu ya, dia juga sehat," ucap Tama.

Topik Menarik