Tok! Na Daehoon dan Jule Resmi Cerai Secara Verstek
JAKARTA, iNews.id - Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule sudah resmi bercerai pada 3 Desember 2025. Ini seiring dengan adanya putusan verstek yang dikeluarkan Pengadilam Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," kata Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Rio Effendi menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan Na Daehoon kepada Jule dikabulkan Majelis Hakim. Jika tak ada upaya banding dari Jule, Na Daehoon bakal dijadwalkan mengucap ikrar talak untuk mengesahkan perceraian tersebut.
"Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek, memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada Termohon dihadapan Pengadilan Agama Jaksel," ujar Rio Effendi menjelaskan isi putusan cerai sang klien.
Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Namun, Hakim memerintahkan selebgram asa Korea itu tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya.
"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Effendi.
"Menetapakan Pemohon berkewajiban memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," ujarnya.







