Kurang dari 24 Jam, Polsek Tambora Ringkus Pelaku Jambret di Tambora yang Viral di Medsos
JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial A (37) yang sebelumnya viral setelah aksinya terekam kamera warga di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Tambora Jakarta Barat
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan melalui call center 110, ditambah beredarnya video yang memperlihatkan jelas aksi dua pelaku yang memepet korban.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (3/12) sore, petugas berhasil meringkus pelaku A di tempat tinggalnya di kawasan Pademangan.
"Pelaku kita amankan saat sedang beristirahat. Ini bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat," ujar Sudrajat kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kejadian bermula ketika korban sedang berhenti di lampu merah. Dua pelaku mendekati korban dan berusaha merampas barang berharga miliknya.
Angela Tanoesoedibjo Ungkap iNews Media Group Bertransformasi ke Ekosistem Digital YouTube
Pelaku berhasil mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. “Dua orang memepet pengendara yang sedang berhenti. Yang berhasil mereka ambil hanya HP dari korban,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang terlihat dalam video turut melakukan aksi pencurian tersebut.
“Untuk satu orang rekan pelaku masih dalam pengejaran,” tambah Sudrajat.
Pelaku A kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Dalam video yang beredar luas di media sosial, dua pria tampak mengenakan hoodie satu berwarna hitam dan satu lainnya berwarna putih serta sama-sama memakai topi.
Mereka mendekati pengendara motor yang tengah berhenti dan berusaha memaksa mengambil ponsel korban. Salah satu pelaku bahkan terlihat berlari mengejar motor korban ketika lampu lalu lintas berubah hijau.
Respon cepat polisi ini menjadi bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.










