LPSK Terima Permohonan Justice Collaborato Ammar Zoni, Ungkap Jaringan Besar Narkotika

LPSK Terima Permohonan Justice Collaborato Ammar Zoni, Ungkap Jaringan Besar Narkotika

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 5 Desember 2025 - 15:17
share

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan Ammar Zoni yang dilakukan kuasa hukum bersama keluarga pada 26 November 2025. Permohonan tersebut terkait status sang aktor sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menyatakan permohonan yang diajukan Ammar Zoni saat ini sedang berada dalam proses penelaahan. Permohonan tersebut terkait perlindungan bagi saksi pelaku (justice collaborator). 

"LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku," ujar Sri Suparyati dikutip dari keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025).

Perlindungan saksi pelaku, kata Sri, diatur dalam Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku. Regulasi tersebut mengatur bahwa status Justice Collaborator antara lain mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran Narkotika. 

"Kualitas kesaksian pemohon harus dapat benar-benar membantu penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh," kata Sri. 

Jika permohonan Ammar disetujui, Sri menjelaksan keterangan eks suami Irish Bella ini sebagai Justice Collaborator dinilai harus strategis dalam mengungkap perkara. 

Ammar juga akan diminta membuka informasi yang diketahuinya, termasuk struktur kejahatan, alur transaksi, hingga pihak-pihak yang berada di tingkat lebih tinggi dalam jaringan. 

"Saat ini permohonan masih dalam proses penelaahan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku," ungkap Sri. 

Sri menegaskan, saksi pelaku juga harus memiliki standar kontribusi yang berbeda dibanding terdakwa lainnya. 

"Seperti yang kita ketahui, saksi pelaku itu setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya, jadi kualitas keterangannya harus lebih besar," ujar Sri. 

"Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan besar di atasnya," katanya.

Topik Menarik