Kemendagri: Wali Kota Prabumulih Arlan Langgar Aturan terkait Mutasi Kepsek!
JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah selesai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.
Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.
"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.
Mahendra menjelaskan, Arlan memberhentikan Roni sebagai kepala sekolah tanpa melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).
Terkait pelanggaran ini, Itjen Kemendagri akan merekomendasikan sanksi untuk dijatuhkan terhadap Arlan.
"Kami tentu, sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," ujarnya.
Sebelumnya, viral video haru murid SMP Negeri 1 Prabumulih menangis melepas kepergian kepala sekolahnya, Roni Ardiansyah. Kabar pencopotan Roni dari jabatannya disorot netizen.
Namun, Wali Kota Prabumulih Arlan, mengklaim kabar pencopotan kepsek tersebut adalah hoaks. Dia menyatakan tidak pernah mengganti atau memindahkan Roni ke sekolah lain.
Menurutnya, video viral yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Di media dikatakan Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain. Ini adalah berita hoaks. Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni karena di sekolah itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah tidak betah di situ," ujar Arlan, Rabu (17/9/2025).










