Alasan PT Gag Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi usai Dihentikan
JAKARTA, iNews.id - PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali beroperasi usai dihentikan sementara. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno beroperasinya perusahaan tersebut karena telah memenuhi hasil evaluasi.
Tri menjelaskan hasil evaluasi PT Gag Nikel terkait Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) meraih peringkat hijau. Artinya, Gag Nikel telah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
“(Keputusannya pengoperasian kembali) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ujar Tri dikutip Minggu (14/9/2025).
Adapun Tri menjelaskan bahwa PT Gag Nikel beroperasi kembali pada Rabu (3/9/2025). Sebelumnya, perusahaan sempat berhenti beroperasi pada Juni 2025 karena dinilai merusak kekayaan alam.
“Sudah, setahu saya (PT Gag Nikel beroperasi kembali). Per hari Rabu,” katanya dikutip dari Antara.
Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi
Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya telah mencabut izin kepada keempat perusahaan nikel di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham. Keempatnya dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.










