Jadi Tersangka, Nadiem Sempat Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Affan Kurniawan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem lalu digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), dibawa ke Rutan Salemba.
Nadiem menyempatkan diri mengucapkan belasungkawa kepada salah satu korban demo rusuh yakni pengemudi ojol, Affan Kurniawan.
"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujar Nadiem saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan pantauan, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 16.25 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Dia sempat berbicara beberapa kalimat kepada awak media yang meliput. Nadiem berpesan kepada keluarganya untuk menguatkan diri menghadapi cobaan yang tengah dihadapinya.
Nadiem yakin, Allah SWT melindungi dan tahu kebenarannya.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem di Kejagung.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka.
Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah.
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.










