Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Korps Bhayangkara
JAKARTA, iNews.id - Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Hal ini untuk mengingat sejarah perjuangan para sosok pendahulu polisi di era kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun ini, peringatan kegiatan tersebut dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/8/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut penjelasan singkat soal sejarah Hari Juang Polri
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang pembagian provinsi, pembentukan komite nasional daerah, penetapan 12 departemen dan berdasarkan usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status polisi supaya segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin sebagai komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama dengan beberapa anggota melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan polisi pasca-Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945, polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Pada tanggal 21 Agustus 1946 Inspektur Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota. Dia kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI, dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan.
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
Pada tanggal 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan keputusan Kapolri NO : KEP/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.










