Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Soroti Jalan Banyak Berlubang

Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Soroti Jalan Banyak Berlubang

Terkini | inews | Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:46
share

JAKARTA, iNews.id - Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara menggugat PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan lima pihak lain. Gugatan tersebut terkait konsesi Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Tim Advokasi Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Netty P Lubis mengatakan gugatan tersebut dilayangkan lantaran jalan tol yang dikelola CMNP kurang memberikan kepuasan kepada masyarakat. Sebab, jalan tol tersebut banyak berlubang. 

"Dari awal gugatan ini, gimana jalan tol yang begitu banyak lubang-lubang. Artinya dari pihak Jasa Marga atau pihak dari pemerintah sangat harus memperhatikan itu," kata Netty di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). 

Adapun sidang gugatan sedianya digelar PN Jakarta Pusat hari ini. Sidang tersebut beragendakan mediasi antara penggugat dan tergugat. 

Namun karena majelis menilai berkas belum lengkap, maka sidang ditunda selama satu pekan. 

Berikut petitum gugatan:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh para penggugat terhadap para tergugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan para penggugat mempunyai legal standing atau kedudukan hukum yang sah dalam mengajukan gugatan a quo.
  3. Menyatakan perpanjangan perjanjian pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit merupakan perbuatan melawan hukum.
  4. Menyatakan perpanjangan perjanjian pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No 06 tanggal 23 Juni 2020 batal demi hukum.
  5. Memerintahkan kepada tergugat IV untuk mengambil alih pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit serta.

iNews Media Group telah menghubungi pihak CMNP. Namun hingga berita ini dimuat, pihak CMNP belum merespons.

Topik Menarik