Sri Mulyani Janji Beri Insentif Perusahaan yang Habiskan Rp1 Miliar untuk Riset
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan insentif bagi perusahaan yang menghabiskan Rp1 miliar untuk riset. Hal itu sebagai dukungan kepada dunia pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, insentif tersebut berupa potongan pajak. Tak sedikit, potongan itu akan diberikan hingga 3 kali lipat sehingga jika perusahaan menghabiskan Rp1 miliar, akan dipotong pajak Rp3 miliar.
"Saya harap di sini ada industri yang akan mengeluarkan untuk biaya penelitian untuk produknya untuk pengembangan. Kalau dia mengeluarkan Rp1 miliar, mereka bisa men-deduck tiga kali lipat untuk pengurangan pajak," ujar dia dalam Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, dikutip Sabtu (9/8/2025).
"Tiga kali lipatnya. Artinya kalau dia mengeluarkan Rp1 miliar bisa dapat Rp3 miliar untuk pengenaan pajaknya," tuturnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan saat ini sudah ada 30 wajib pajak yang memberikan proposal untuk mendapatkan insentif. Nilainya pun mencapai Rp1,46 triliun.
"Saat ini sudah ada 30 wajib pajak yang mengajukan 224 proposal yang estimasinya mencapai Rp1,46 triliun," kata Sri Mulyani.










