PPATK Ungkap Temuan Rekening Dormant di Instansi Pemerintah, Nilainya Tembus Rp500 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Dari total 122 juta rekening tersebut, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di Bank Himbara, bank negara dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," ucap Ivan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ivan menambahkan, total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar. Rinciannya, yakni saldo rekening dormant di Bank Himbara sebesar Rp169.375.653.891 dan total saldo di semua bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442.
"Jadi saldonya Rp 500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," ucapnya.
Lebih jauh, dia mengatakan pihaknya juga menemukan 10,4 juta rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos) dengan indikasi dana yang tidak disalurkan sebesar Rp2,1 triliun.
Rekening dormant penerima bansos itu, lanjut dia, mayoritas sudah menganggur lebih dari 3 tahun dengan jumlah saldo Rp1-2 juta.
"Ketemulah 9.323.038 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas 3 tahun dengan saldo sebesar Rp1.421.427.802.325 dengan range saldo sampai dengan Rp1 juta di dalam rekeningnya. Lalu ada 520.119 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas 3 tahun dengan saldo sebesar Rp692.999.793.705, saldo di dalamnya kisaran Rp1-2 juta," katanya.
"Kemudian potensi dana yang rekening bansos yang tidak tersalurkan itu Rp2.114.427.596.030," tuturnya.










