Polda Metro Jaya: Penyelidikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Harus Hati-Hati
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (7/7/2025). Salah satunya adalah pakar telematika Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut perkara ini dengan cermat dan hati-hati.
“Sekali lagi, penyelidik masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta. Ya, proses penyelidikan ini harus hati-hati, harus cermat faktanya satu per satu dikumpulkan dari berbagai pihak, dari berbagai saksi,” kata Ade Ary, Selasa (8/7/2025).
Selain Roy Suryo, mereka yang diperiksa adalah Rismon Sianipar, Egi Sujana, Riza Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi. Keenamnya berstatus sebagai saksi terlapor.
“Saksi yang hadir kemarin, yang pertama adalah Saudara HMRF kemudian Dr ES, kemudian KTR, kemudian yang keempat Dr RH, yang kelima RE, dan yang ke-6 adalah Saudara RSN,” kata Ade Ary.
Mereka yang diperiksa rata-rata menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 sampai 2 jam dengan beberapa pertanyaan yang telah dilayangkan penyelidik kepada para saksi.
“Kemudian terhadap para saksi ini dilayangkan beberapa pertanyaan berkisar dari 34 sampai 53 pertanyaan,” ucapnya.
Sementara pemeriksaan satu saksi lain, yakni Dokter Tifa, ditunda. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (11/7/2025).
“Kemudian ada satu saksi yang diundang Dalam rangka klarifikasi tidak hadir yaitu Dr TT. Dengan alasan ketidakhadiran, ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya,” tutur Ade Ary.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku dicecar 85 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dia hanya menjawab pertanyaan seputar identitas.
Dia mengaku tidak menjawab pertanyaan yang dianggapnya tidak ada hubungannya dengan laporan tersebut.
“Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing, tempus dan locus-nya aneh lima tempat itu,” ujar Roy.
Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.










