Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jumat 11 Juli terkait Laporan Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (11/7/2025). Dokter Tifa diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tifa sedianya diperiksa pada Senin (7/7/2025) kemarin bersamaan dengan sejumlah saksi lainnya. Namun, Tifa meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Ada satu saksi yang diundang dalam rangka klarifikasi tidak hadir yaitu Dr TT. Dengan alasan ketidakhadiran, ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat tanggal 11 Juli 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (8/7/2025).
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini kemarin.
Mereka yang diperiksa adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Egi Sudjana, Riza Fadillah, Kurnia Tri Royani dan Rustam Efendi.
Soal Roadmap Timnas Indonesia Bertajuk Garuda Membara, Sumardji: Saya Tidak Akan Berkomentar
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo menolak menjawab sebagian besar dari 85 pertanyaan yang diajukan penyidik saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). Menurut Roy, dirinya hanya menjawab pertanyaan seputar identitas saja.
“Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing,” ujar Roy.
Dia menjelaskan, tidak menjawab pertanyaan penyidik merupakan hak dari pihak terlapor. Dia juga menilai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak relevan dengan dirinya.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” tambahnya.










