KAI Kejar Pelempar Batu yang Lukai Penumpang Kereta Sancaka, Terancam 15 Tahun Penjara

KAI Kejar Pelempar Batu yang Lukai Penumpang Kereta Sancaka, Terancam 15 Tahun Penjara

Terkini | inews | Selasa, 8 Juli 2025 - 10:06
share

YOGYAKARTA, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengecam keras aksi pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka Eksekutif yang terjadi pada Minggu malam (6/7/2025). Insiden ini terjadi di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang mengakibatkan dua penumpang terluka, salah satunya perempuan bernama Widya Anggraini.

Pelemparan batu menyebabkan kaca jendela kereta pecah dan serpihannya melukai wajah korban. Peristiwa itu terekam kamera korban dan viral di media sosial.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan, peristiwa ini termasuk bentuk vandalisme berat terhadap fasilitas publik yang tak bisa ditoleransi.

"Tindakan pelemparan benda ke arah kereta api merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat Pasal 194 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup jika menyebabkan korban jiwa," ujar Feni, Senin (7/7/2025).

Feni juga menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang perusakan atau gangguan terhadap jalannya kereta api.

Seusai kejadian, petugas KAI segera mengevakuasi korban ke belakang gerbong untuk pertolongan pertama. Dua penumpang kemudian diturunkan di Stasiun Solo Balapan dan dirujuk ke RS Triharsi Surakarta. Korban dinyatakan selamat namun mengalami luka.

Feni menyatakan, pihaknya akan menelusuri identitas pelaku bersama aparat kepolisian dan akan menyerahkannya untuk proses hukum.

KAI juga meningkatkan pengamanan di jalur-jalur rawan pelemparan dengan cara penambahan patroli keamanan, koordinasi dengan TNI/Polri dan masyarakat sekitar lintasan serta pemasangan kamera pengawas di titik rawan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api, apa pun alasannya.

“Transportasi publik yang aman hanya bisa terwujud lewat kerja sama semua pihak. Mari hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi pelemparan batu ke Kereta Sancaka Eksekutif viral di media sosial. Korbannya penumpang perempuan bernama Widya Anggraini. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di wajah terkena serpihan kaca yang pecah akibat lemparan batu tersebut.

Dalam video yang beredar luas, awalnya Widya terlihat tenang di tempat duduknya, tepatnya di Kereta Sancaka Eksekutif, Gerbong 2, kursi 4C-4D. Namun tiba-tiba terdengar suara keras saat kaca jendela dilempar batu dari luar.

"Tiba-tiba BRAK! Jam 22.45, lokasi sebelum Klaten, kaca gerbong dilempar batu dari luar. Aku kena. Muka penuh darah," tulis Widya dalam unggahan Instagram-nya dikutip Senin (7/7/2025).

Dia sempat tidak menyadari wajah dan lehernya berdarah hingga penumpang lain memberitahunya.

"Aku bahkan gak sadar sampai orang-orang di sekitar panik dan bilang, 'Mbak, wajah dan leher berdarah!'" tulisnya.

Widya menjelaskan serpihan kaca dari jendela masuk ke rambut, wajah, bahkan ke dalam bajunya. Setelah kejadian, petugas kereta langsung mengevakuasinya ke bagian belakang gerbong untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Widya menegaskan peristiwa ini bukan hal sepele karena melibatkan keselamatan nyawa penumpang. Dia berharap aksi pelemparan batu ke kereta tak lagi terjadi di masa depan.

"Tolong, jangan ada lagi pelemparan batu ke kereta. Satu tindakan sembrono bisa membahayakan banyak orang," katanya.

Topik Menarik