Rekrutmen 1.023 PPSU Gratis, Pemprov Jakarta: Laporkan kalau Ada Pungli!

Rekrutmen 1.023 PPSU Gratis, Pemprov Jakarta: Laporkan kalau Ada Pungli!

Terkini | inews | Rabu, 25 Juni 2025 - 02:15
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta telah membuka rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta. Pendaftaran berlangsung tanggal 23-26 Juni 2025. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menegaskan, seluruh proses rekrutmen PPSU dilakukan secara gratis. Masyarakat diminta melapor jika ada pungutan liar.

"Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada gubernur dan akan dipantau secara ketat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia memastikan, rekrutmen akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," kata Faisol.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
- Memiliki minimal ijazah SD/sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025.

Kemudian ada uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Topik Menarik